Wali Kota Depok Imbau Ucapan HUT ke-27 Tanpa Karangan Bunga, Ganti dengan Pohon

Home » Wali Kota Depok Imbau Ucapan HUT ke-27 Tanpa Karangan Bunga, Ganti dengan Pohon
Wali Kota Depok Imbau Ucapan HUT ke-27 Tanpa Karangan Bunga, Ganti dengan Pohon

TheDepokTimes – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat dan instansi agar tidak lagi menggunakan karangan bunga sebagai bentuk ucapan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok, melainkan menggantinya dengan tanaman pohon yang lebih ramah lingkungan.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan Nomor 400.14.12/214/DLHK/2026 yang ditandatangani Wali Kota Depok, Supian Suri, pada 14 April 2026, sebagai bagian dari upaya mendukung program penghijauan sekaligus menekan volume sampah di perkotaan.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa ucapan selamat diharapkan tidak lagi berbentuk karangan bunga yang bersifat sementara, melainkan pohon yang memiliki manfaat jangka panjang bagi lingkungan.

“Maka ucapan selamat HUT ke-27 Kota Depok diimbau tidak dalam bentuk karangan bunga tetapi dalam bentuk pohon,” tulis Supian dalam suratnya, Senin (20/4/2026).

Jenis pohon yang direkomendasikan dalam imbauan tersebut antara lain Tabebuya, Mahoni, dan Kamboja, dengan tinggi sekitar dua meter atau diameter sekitar 10 sentimeter.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan pelestarian lingkungan dan efisiensi manfaat.

Menurutnya, penggunaan pohon sebagai bentuk ucapan memiliki nilai lebih dibandingkan karangan bunga yang cenderung hanya bertahan dalam waktu singkat sebelum akhirnya menjadi limbah.

“Selain itu juga lebih bernilai (value for money),lebih ramah lingkungan dan untuk penghijauan serta konservasi lingkungan karena Karangan bunga sering berakhir jadi sampah besar,” tutur Reni.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut selaras dengan tema besar HUT ke-27 Kota Depok, yakni “Bersama Depok Maju”, di mana salah satu indikator kemajuan kota adalah keberhasilan dalam menjaga kualitas lingkungan.

“Jadi ini adalah bentuk nyata Kota Depok menjaga lingkungan tetap lestari,” jelas Reni.

Rencananya, pohon-pohon yang terkumpul dari ucapan HUT tersebut akan dimanfaatkan untuk penghijauan di sejumlah titik strategis, seperti segmen satu Jalan Margonda, sempadan sungai, serta lahan-lahan kritis lainnya di Kota Depok.

Meski bersifat imbauan, pemerintah berharap partisipasi masyarakat cukup tinggi sehingga jumlah pohon yang terkumpul dapat mencapai lebih dari 200 pohon pada puncak peringatan 27 April 2026.

“Untuk target jumlah pohon, karena ini sifatnya himbauan maka tidak ada target jumlah. Harapannya lebih dari 200 pohon dan semua ucapan dalam bentuk pohon tersebut akan kami display di 27 April 2026,” papar Reni.

Reni juga menekankan bahwa tanaman hidup memiliki manfaat ekologis yang jauh lebih besar, seperti menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, serta dapat terus tumbuh dan dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Tanaman hidup justru menyerap CO₂, menghasilkan oksigen dan bisa dipelihara atau ditanam kembali,” tutup Reni.