Gerakan Indonesia ASRI di Depok, Kali Cikumpa hingga GDC Jadi Sasaran

Home » Gerakan Indonesia ASRI di Depok, Kali Cikumpa hingga GDC Jadi Sasaran
Gerakan Indonesia ASRI di Depok, Kali Cikumpa hingga GDC Jadi Sasaran

TheDepokTimes – Upaya menjaga kebersihan kawasan perkantoran Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok, diperkuat melalui aksi bersama lintas instansi dan masyarakat.

Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) digelar dengan menyasar lingkungan sekitar hingga aliran Kali Cikumpa.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (28/8/2026) itu melibatkan sejumlah pejabat, masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), serta organisasi kemasyarakatan.

Mereka turun langsung membersihkan berbagai titik yang dipenuhi sampah dan material yang mengganggu lingkungan.

Pantauan di lokasi menunjukkan para peserta menggunakan beragam peralatan untuk membersihkan kawasan.

Sapu, cangkul hingga parang digunakan untuk menangani sampah maupun bagian lingkungan yang dinilai perlu dirapikan.

Sampah yang ditemukan berserakan maupun menumpuk kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam karung berukuran besar.

Sementara itu, sejumlah ranting pohon yang tumbuh tidak terawat dan menghalangi akses jalan turut dipangkas.

Pembersihan juga dilakukan di sepanjang aliran Kali Cikumpa yang berada tepat di depan Gedung DPRD Kota Depok.

Area tersebut menjadi salah satu sasaran kegiatan karena kondisi lingkungan dan aliran air perlu mendapat perhatian, terutama menjelang datangnya musim hujan.

Gerakan Indonesia ASRI kali ini diinisiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.

Sekitar 10 stakeholder, OPD, serta organisasi masyarakat dilibatkan untuk membangun kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok Arif Budiman mengatakan kegiatan tersebut bukan hanya bertujuan membersihkan kawasan, tetapi juga menjadi langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya banjir saat musim penghujan.

Menurut Arif, menjaga lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada petugas kebersihan.

Diperlukan kolaborasi berbagai unsur agar persoalan lingkungan dapat ditangani secara bersama.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan kerja bakti, bersih-bersih di lingkungan GDC. Jadi disini ada sekitar 10 stakeholder. Kita bersinergi, berkomitmen buat sama-sama melakukan bersih-bersih,” ujar Arif.

Ia menyebut kondisi kawasan GDC menjadi salah satu alasan kegiatan kebersihan dilakukan sebelum musim penghujan tiba.

Sebab, kawasan tersebut sebelumnya pernah mengalami persoalan genangan ketika curah hujan meningkat.

“Nah, kenapa kita bersih-bersih? Karena kalau musim hujan, airnya itu naik ke jalan, bahkan ke beberapa gedung juga airnya naik,” jelasnya.

Karena itu, kegiatan pembersihan sengaja dilakukan ketika musim kemarau masih berlangsung.

Menurut Arif, langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi persoalan ketika intensitas hujan mulai meningkat.

“Jadi kita antisipasi. Mumpung masih musim panas dan curah hujan kayaknya masih dikit-dikit, kita melakukan bersih-bersih,” tuturnya.

Selain kondisi lingkungan GDC, Arif turut menyoroti persoalan kebiasaan membuang sampah sembarangan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Depok.

“Iya, memang sering kita lihat ya, masyarakat di beberapa tempat kalau di pinggir jalan tuh masih buang sampah,” ungkap Arif.

Menurutnya, persoalan tersebut telah dibicarakan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Ia menyebut terdapat aturan yang memungkinkan pelanggaran membuang sampah sembarangan diproses melalui tindak pidana ringan (Tipiring).

“Nah, tadi kita diskusikan sama DLHK, bahwa sebenernya itu ada sanksi pidananya ya, tindak pidana ringan,” katanya.

Arif menambahkan, larangan membuang sampah sembarangan telah memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah.

Kendati demikian, pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah penindakan.

“Sebenernya ada aturan Perdanya. Tapi dari Pemerintah Kota Depok lebih persuasif dulu, sementara mengimbau warga supaya enggak buang sampah sembarangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni menyambut positif kegiatan yang digagas Kejari Kota Depok tersebut.

Menurutnya, keterlibatan berbagai lembaga dapat memperluas gerakan menjaga kebersihan di wilayah Kota Depok.

“Jadi kegiatan hari ini diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok. Kami mengapresiasi dan berharap kegiatan ini bisa jadi pemantik buat lembaga-lembaga vertikal lain supaya melakukan hal yang sama,” kata Reni.

Reni berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya berlangsung dalam momentum tertentu.

Menurutnya, rutinitas kegiatan kebersihan dapat menjadi contoh sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat.

“Karena kalau rutin dilakukan, harapannya masyarakat juga jadi mau ikut berpartisipasi dalam kegiatan kebersihan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan Pemkot Depok juga memiliki agenda rutin melalui Gerakan Indonesia ASRI yang dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni pada Selasa dan Jumat.

“Kalau di Kota Depok sendiri, kita ada dua hari buat kegiatan Depok ASRI. Yang pertama hari Selasa,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan pada Selasa, kegiatan difokuskan pada kebersihan di lingkungan perkantoran masing-masing.

“Kalau hari Selasa itu khusus buat lingkungan perkantorannya masing-masing. Kemudian di hari Jumat,” katanya.

Sementara pada Jumat, kegiatan Depok ASRI mencakup dua agenda.

Pertama berupa pembinaan terhadap wilayah binaan, sedangkan agenda kedua merupakan operasi bersih-bersih atau opsih.

“Nah, hari Jumat kita melakukan dua aksi. Yang pertama melakukan pembinaan terhadap wilayah binaan, yaitu kelurahan. Kemudian yang kedua melakukan opsih di wilayah kegiatan opsihnya sendiri,” tutur Reni.

Program pembinaan tersebut juga melibatkan OPD di lingkungan Pemkot Depok.

Setiap OPD memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap dua wilayah kelurahan.

“Jadi satu OPD di Depok itu wajib melakukan pembinaan terhadap dua wilayah atau dua kelurahan,” ujarnya.

Meski berbagai kegiatan kebersihan terus dijalankan, Reni mengakui kebiasaan membuang sampah sembarangan masih menjadi tantangan.

Pemerintah pun menyiapkan tahapan penindakan bagi masyarakat yang tetap mengabaikan imbauan.

“Tindakan tegasnya, pertama pasti kita tegur. Tegurannya juga bertahap, satu, dua, tiga,” kata Reni.

Jika teguran tersebut tidak diindahkan, sanksi yang lebih tegas dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau mereka enggak mengindahkan teguran kami, nanti ada sanksi yang lebih keras lagi. Bisa dengan melakukan penutupan atau bahkan sampai ke sanksi pidana,” jelasnya.

Namun, Reni menegaskan bahwa penindakan bukanlah langkah yang diutamakan.

Pemerintah lebih berharap kesadaran masyarakat tumbuh secara mandiri dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini yang sekarang terus kita sosialisasikan. Tapi harapan kita kesadaran itu tumbuh dari dirinya sendiri,” ujarnya.

Ia berharap meningkatnya kesadaran warga dapat membuat kebiasaan membuang sampah sembarangan berkurang sehingga penindakan tidak perlu menjadi pilihan utama.

“Jadi enggak perlu sampai ada tindakan yang lebih keras lagi, mereka udah mau berubah,” katanya.

Reni juga mengajak masyarakat ikut membantu pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan sampah sembarangan.

Laporan dapat disampaikan kepada DLHK, Satpol PP maupun pihak kelurahan.

“Bisa lapor ke DLHK atau Satpol PP, atau ke wilayahnya sendiri, kelurahan,” jelasnya.

Ia meminta warga yang mengetahui adanya pelanggaran untuk memberikan informasi kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.

“Kalau ada warga yang ketahuan buang sampah, ambil KTP-nya, serahkan ke kami. Nanti kami akan melakukan tindakan pidana itu tadi, Tipiring,” pungkas Reni.