Pemkot Depok Tambah Ambulans Gratis, Warga Bisa Hubungi 112 Saat Kondisi Darurat

Home » Pemkot Depok Tambah Ambulans Gratis, Warga Bisa Hubungi 112 Saat Kondisi Darurat
Pemkot Depok Tambah Ambulans Gratis, Warga Bisa Hubungi 112 Saat Kondisi Darurat

TheDepokTimes – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperkuat layanan kegawatdaruratan dengan menambah satu unit ambulans gratis yang akan dioperasikan Palang Merah Indonesia (PMI).

Penambahan armada ini diharapkan dapat mempercepat akses masyarakat terhadap layanan transportasi medis, terutama dalam situasi darurat.

Armada ambulans tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam apel pagi yang berlangsung di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (3/8/2026).

Setelah penyerahan, kendaraan tersebut akan menjadi bagian dari operasional layanan PMI Kota Depok.

Supian Suri menjelaskan, ambulans tersebut disiapkan untuk membantu warga yang membutuhkan layanan transportasi pasien tanpa dikenakan biaya.

Fasilitas itu dapat digunakan untuk menjemput pasien dari kediaman maupun mengantar pasien ke fasilitas kesehatan ketika menghadapi kondisi kegawatdaruratan.

“Layanan ambulans ini gratis dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Masyarakat yang membutuhkan layanan ambulans dapat menghubungi nomor darurat 112.

Selain itu, warga juga dapat mengakses layanan tersebut dengan menghubungi PMI Kota Depok secara langsung.

Menurut Supian, keberadaan tambahan armada ambulans menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya pada situasi yang membutuhkan respons cepat.

Dengan bertambahnya satu unit kendaraan, cakupan layanan kegawatdaruratan di Kota Depok diharapkan semakin optimal.

Armada tersebut juga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses menuju fasilitas kesehatan dengan lebih cepat ketika membutuhkan penanganan medis.

Supian menegaskan, fasilitas ambulans gratis tersebut diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat.

Karena itu, masyarakat diminta menggunakan layanan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan peruntukannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini secara bijak sesuai dengan kebutuhan kedaruratan,” tutupnya.