TheDepokTimes – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari Wali Kota Depok, Supian Suri.
Ia menilai, proses tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Apresiasi tersebut disampaikan Supian Suri saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Depok dengan agenda persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026).
Menurut Supian Suri, pengesahan raperda tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi tahapan penting dalam keseluruhan proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Persetujuan ini bukan sekadar tahapan administratif, tetapi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menunjukkan capaian fiskal pemerintah daerah, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dijalankan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
Karena itu, penyusunannya dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akurasi data, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, kata Supian Suri, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Evaluasi tersebut meliputi kesesuaian dokumen dengan APBD induk dan perubahan APBD, penjabaran Peraturan Wali Kota, hingga laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menghadapi tahun anggaran berikutnya, Supian Suri mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar bersiap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, dampak perubahan iklim, percepatan transformasi digital, hingga potensi penurunan transfer fiskal dari pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, kita perlu terus memperkuat kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama agar setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap semangat kemitraan antara Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok terus terjaga sehingga pembangunan daerah dapat berjalan semakin optimal dan berkelanjutan.
“Semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mewujudkan Kota Depok yang maju, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
