13 Posyandu Baru Diresmikan di Cipayung, Supian Suri Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Optimal

Home » 13 Posyandu Baru Diresmikan di Cipayung, Supian Suri Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Optimal
13 Posyandu Baru Diresmikan di Cipayung, Supian Suri Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Optimal

TheDepokTimes – Sebanyak 13 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kecamatan Cipayung resmi mulai beroperasi setelah diresmikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, bersama Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau Cing Ikah, pada Rabu (15/7/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang berlangsung di RW 04, Kelurahan Ratujaya.

Kehadiran belasan Posyandu tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat karena kini telah mengusung konsep Posyandu terintegrasi.

Supian Suri mengatakan, keberadaan Posyandu yang telah terintegrasi dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga di berbagai sektor, tidak hanya kesehatan.

Enam layanan tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ketertiban umum, perumahan rakyat, serta pekerjaan umum.

“Kehadiran Posyandu ini sangat dinantikan masyarakat. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik dan antusias masyarakat yang berkunjung ke Posyandu semakin tinggi,” ujar Supian Suri.

Sementara itu, Lurah Cipayung Jaya, Susniawati, menuturkan bahwa integrasi enam SPM akan memperluas peran kader Posyandu dalam melayani masyarakat.

Menurutnya, kader tidak lagi hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi dan edukasi terkait berbagai kebutuhan warga.

“Mudah-mudahan keberadaan Posyandu ini dapat meningkatkan peran kader dalam memberi informasi dan edukasi ke masyarakat. Tidak hanya dari ilmu kesehatan saja, tetapi juga bidang pendidikan, kemudian perihal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bisa dilaporkan di Posyandu, atau masalah sosial lainnya. Karena Posyandu kami sudah terintegrasi ke dalam 6 SPM,” katanya.

Adapun 13 Posyandu yang diresmikan terdiri dari Posyandu Mawar RW 04 dan Melati A RW 05 di Kelurahan Ratujaya, Posyandu Anggrek B RW 02, Wijaya Kusuma A RW 08, dan Kamboja A RW 11 di Kelurahan Cipayung, serta Posyandu Anggrek RW 07, Mawar Indah RW 02, dan Kartini RW 04 di Kelurahan Bojong Pondok Terong.

Selain itu, terdapat Posyandu Nuri RW 06 dan Gelatik RW 08 di Kelurahan Cipayung Jaya, serta Posyandu Delima A RW 02, Pepaya A RW 01, dan Kedondong RW 04 di Kelurahan Pondok Jaya.

Dengan bertambahnya fasilitas tersebut, Pemerintah Kota Depok berharap pelayanan Posyandu semakin mudah diakses masyarakat sekaligus memperkuat fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar yang terintegrasi di tingkat lingkungan.