TheDepokTimes – Komitmen Wali Kota Depok, Supian Suri, mengurai kemacetan di Jalan Raya Sawangan mulai terealisasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 Miliar bagi pelebaran ruas jalan tersebut.
Supian Suri menuturkan, hingga akhir 2025 Pemkot Depok telah menyelesaikan pembebasan lahan di sepanjang ruas Jalan Enggram hingga Jalan Pemuda.
Sesuai rencana, ruas tersebut akan dialihfungsikan dari jalan permukiman menjadi jalan utama.
“Jalan Enggram sampai Pemuda itu sudah kita bebaskan kurang lebih Rp40 Miliar. Kemarin masih ada tiga bidang yang belum bersedia, tapi Alhamdulillah sekarang sudah berkenan dengan pembebasan lahan yang kita lakukan,” tutur Supian Suri.
Supian Suri menjelaskan, pada tahun ini Pemkot Depok akan mulai mengeksekusi pelebaran ruas jalan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp40 miliar.
Ruas jalan ini nantinya akan difungsikan satu arah bagi kendaraan bermotor dari arah Sawangan menuju Parung Bingung.
“Konsepnya nanti dari Parung Bingung menuju Sekolah Yapan itu satu arah. Sementara dari arah Sawangan menuju pusat kota, dekat Rumah Makan Tirta Rasa, kendaraan akan belok ke kiri. Dengan begitu, alur kendaraan relatif akan lebih lancar,” terang Supian Suri.
Selain itu, Pemkot Depok juga akan melakukan pembebasan lahan di sisi kiri jalan pada Simpang Parung Bingung.
Selama ini lokasi tersbut dikenal sebagai salah satu titik kemacetan terparah di Jalan Raya Sawangan.
“Kurang lebih Rp60 miliar kita alokasikan memperlebar sisi kiri jalan di area belokan menuju Sawangan, supaya pergerakan kendaraan jadi lebih mudah,” ujarnya.
Tak hanya itu, jembatan yang berada di bawah ruas Jalan Parung Bingung juga akan dibangun menjadi dua lajur mengikuti skema pelebaran jalan.
“Fokus kita tahun ini memang pada pelebaran Jalan Raya Sawangan, Jalan Enggram, dan Jalan Pemuda,” terangnya.
Lakukan Sosialisasi
Pemkot Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) juga telah menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur Simpang Parung Bingung yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan Sawangan. Sosialisasi menyasar 80 pemilik lahan terdampak.
Kepala Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Ahmad Soma, menjelaskan pertemuan ini menjadi agenda awal bersama para pemilik lahan guna menyampaikan rencana pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, khususnya di Simpang Parung Bingung, Jalan Raya Sawangan, Jalan Raya Muchtar, dan Jalan Meruyung Raya.
“Kami memaparkan program Wali Kota Depok terkait rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan. Kegiatan ini merupakan pelebaran lanjutan setelah sebelumnya Jalan Enggram berhasil dibebaskan pada tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi turut melibatkan konsultan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok untuk melakukan penandaan titik rencana pelebaran.
Usai pemaparan, para pemilik lahan diajak meninjau langsung lokasi guna melihat posisi pelebaran yang direncanakan.
“Pertemuan hari ini juga sekaligus pemberkasan awal dan pengambilan formulir bagi pemilik lahan terdampak. Setelah seluruh berkas terkumpul, kami akan menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT),” jelasnya.
