Pemkot Depok Tegaskan Larangan Sahur on the Road Saat Ramadan

Home » Pemkot Depok Tegaskan Larangan Sahur on the Road Saat Ramadan
Pemkot Depok Tegaskan Larangan Sahur on the Road Saat Ramadan

TheDepokTimes – Aktivitas sahur on the road dipastikan tidak akan diperbolehkan selama Ramadan 2026 di Kota Depok.

Larangan ini ditegaskan guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa.

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dalam jumpa pers di Balai Kota Depok, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan imbauan ini berlaku untuk seluruh warga agar tidak menggelar sahur keliling yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.

“Dengan ini, Wali Kota Depok mengimbau kepada seluruh masyarakat sebagai berikut. Pertama, pada seluruh warga masyarakat Kota Depok untuk tidak melaksanakan kegiatan sahur on the road yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, kebisingan, maupun tindakan-tindakan lainnya yang meresahkan masyarakat,” tutur Chandra.

Ia menambahkan, masyarakat tetap dapat menggelar sahur bersama di lingkungan masing-masing, baik di rumah, masjid, musala, maupun lokasi lain yang telah mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

“Tiga, bagi komunitas, organisasi atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan kegiatan sosial di bulan Ramadan agar mengutamakan kegiatan yang bersifat dan berdampak positif. Seperti pembagian makanan sahur atau bantuan sosial dengan tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku,” paparnya.

Selain itu, Chandra menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak selama Ramadan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

“Keempat untuk seluruh orang tua diharapkan untuk mengawasi dan membimbing putra-putrinya. Agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” bebernya.

Pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara terpadu bersama aparat TNI dan Polri untuk memastikan kondisi tetap terkendali sepanjang bulan suci.

“Lima, aparatur wilayah bersama TNI dan Polri akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian dan Satpol PP tidak akan ragu membubarkan arak-arakan sahur on the road yang masih nekat dilakukan.

“Jadi nanti kalau ada iring-iringan, arak-arakan sahur on the road jangan marah kalau diberhentiin, dibubarkan oleh pihak kepolisian maupun Satpol PP. Jadi nanti kalau ada arak-arakan, sahur on the road jangan marah, jangan tersinggung, jangan komplain kalau diberhentikan oleh aparat keamanan, baik dari pihak kepolisian, dari TNI juga, dan Satpol PP kita, karena ini kita sudah mengeluarkan imbauan seperti ini,” tuturnya.

Chandra turut menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Ia juga menyampaikan pesan Wali Kota Depok Supian Suri kepada warga yang akan menunaikan ibadah puasa.

“Atas nama Wali Kota Depok Supian Suri. Kami juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah Ramadan bagi yang melaksanakan. Semoga Allah SWT meridhoi segala amal ibadah kita di bulan suci Ramadan ini. Mohon maaf lahir dan batin, semoga kita memasuki bulan suci Ramadan dengan penuh persiapan dalam beribadah,” tukasnya.