TheDepokTimes – Langkah pembenahan birokrasi kembali dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui rotasi dan promosi jabatan puluhan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pengisian tiga kursi kepala dinas yang sebelumnya kosong.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan perombakan tersebut diarahkan untuk mempercepat respons pelayanan publik dan menjawab keluhan masyarakat secara lebih efektif.
Dalam pelantikan tersebut, posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kini dijabat Reni Siti Nuraeni.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dijabat Yodi Joko Bintoro dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dipercayakan kepada Endra.
Selain pengisian tiga jabatan kepala dinas, sebanyak 74 pejabat eselon III juga turut dilantik dalam rotasi dan promosi jabatan tersebut.
Dalam arahannya, Supian Suri meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik dapat membantu pemerintah menjawab berbagai persoalan masyarakat Kota Depok secara cepat dan responsif.
“Saya minta tolong kepada seluruh aparatur Pemerintah Kota Depok, baik jabatan struktural maupun fungsional yang dilantik, tolong saya, bantu saya untuk melayani warga masyarakat Kota Depok,” katanya, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, berbagai persoalan masyarakat mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur harus menjadi perhatian utama seluruh perangkat daerah.
“Mendengar keluhan masyarakat Kota Depok, menjawab harapan-harapan masyarakat Kota Depok, dan mewujudkan Depok ini menjadi kota yang maju,” jelasnya.
Supian menilai pola komunikasi masyarakat saat ini telah berubah.
Keluhan warga tidak lagi hanya disampaikan melalui RT, RW, lurah, maupun camat, tetapi juga langsung melalui media sosial.
“Jadi kalau hari ini, saya mungkin tidak harus datang ke Pak Kepala Dinas PU, saya cukup menshare apa yang menjadi keluhan masyarakat, itu juga menjadi bagian dari perintah tanggung jawab kita untuk menyelesaikan,” ungkapnya.
Ia menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah harus mampu merespons cepat setiap aduan masyarakat di berbagai sektor pelayanan publik.
Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan kelurahan, kecamatan, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur disebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh aparatur pemerintah.
“Untuk itu, sekali lagi saya minta tolong bantuan dan dukungan dari Bapak dan Ibu. Mudah-mudahan, sekali lagi, ikhtiar kita ini menjadi tanggung jawab amanah yang memang menjadi hal yang amal ibadah buat kita semua,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supian Suri juga menjelaskan mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Depok kini tidak lagi menggunakan sistem open bidding.
Pengisian jabatan dilakukan melalui sistem merit dan manajemen talenta berbasis kompetensi serta kinerja pegawai.
“Dan tadi untuk bisa dilantik, dipromosikan, mereka harus ada pada boks 7, 8, dan 9, itu yang pertama,” jelasnya.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan ASN berprestasi memiliki peluang karier lebih luas hingga tingkat provinsi.
Ia menyebut ASN dengan kompetensi terbaik bahkan berpotensi direkrut untuk mengisi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat apabila memenuhi standar manajemen talenta yang ditetapkan.
“Misalkan Pak Gubernur mencari potensi untuk mengisi jabatan di provinsi bisa saja menarik para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok, tentunya harus memenuhi syarat masuk di dalam boks 9 untuk ke Provinsi Jawa Barat,” tutupnya.
