TheDepokTimes – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, menyusul arahan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak serta-merta diterapkan, melainkan akan disesuaikan dengan kondisi daerah serta hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Kita akan konsultasikan dengan provinsi karena mereka menerapkan hari Kamis, dan Depok menerapkan WFH di hari Senin,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Depok sebelumnya telah lebih dulu menerapkan kebijakan WFH setiap hari Senin bagi ASN.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi pada awal pekan.
“Kemarin kita mempertimbangkan hari Senin karena itu hari yang paling crowded, harapannya bisa membantu mengurai kemacetan,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menentukan efektivitas kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan penyesuaian hari pelaksanaan WFH.
“Nanti kita evaluasi, apakah ini harus diselesaikan dengan pusat atau masih menjadi otoritas kewenangan daerah,” tutupnya.
Pemkot Depok memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan kepentingan pelayanan publik serta kondisi riil di lapangan, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal dan tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
