Supian Suri Siapkan Perlindungan BPJS untuk Ojol dan Pekerja Rentan di Depok

Home » Supian Suri Siapkan Perlindungan BPJS untuk Ojol dan Pekerja Rentan di Depok
Supian Suri Siapkan Perlindungan BPJS untuk Ojol dan Pekerja Rentan di Depok

TheDepokTimes – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai memprioritaskan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti pengemudi ojek online dan ojek pangkalan yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri saat menghadiri kegiatan silaturahmi LKS Tripartit dalam rangka May Day 2026 di Rumah Kabeda, Kecamatan Beji, Rabu (13/5/2026).

Menurut Supian Suri, forum silaturahmi tersebut menjadi ruang diskusi untuk menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari sejumlah pemangku kepentingan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebetulnya media silaturahim ini menjadi media buat kita mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran, termasuk tadi ada teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masih banyak pekerja informal dan pekerja rentan di Kota Depok yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Di luar sana masih banyak para pekerja yang rentan terhadap hal-hal yang kita tidak inginkan, misalkan ojol dan ojek pangkalan yang juga harus mendapat perhatian dari kita,” katanya.

Menurutnya, keberadaan para pekerja tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari sehingga pemerintah perlu hadir memberikan perlindungan.

“Karena bagaimanapun mereka berkontribusi buat pertumbuhan ekonomi Kota Depok dan menjadi bagian juga boleh dibilang sebagai buruh yang mencari nafkah di Kota Depok,” ungkapnya.

Supian Suri mengatakan, Pemkot Depok saat ini tengah mengkaji kemampuan anggaran daerah untuk membantu pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan.

“Pemerintah harus hadir. Tinggal kita menjajaki kemampuan anggaran kita seberapa besar untuk memberikan perhatian itu,” jelasnya.

Ia menilai perlindungan jaminan sosial sangat penting karena risiko kecelakaan atau musibah kerja tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka.

“Kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan, yang jadi korban bukan hanya yang bersangkutan, tapi keluarganya juga. Anak-anaknya bisa terbengkalai, kebutuhan hariannya juga bingung,” tuturnya.

Karena itu, salah satu bentuk intervensi yang sedang dipertimbangkan pemerintah daerah adalah pemberian BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk pekerja rentan di Kota Depok.

“Kalau pekerja formal atau buruh alhamdulillah selama ini sudah di-cover oleh perusahaannya,” pungkasnya.