TheDepokTimes – Wali Kota Depok Supian Suri menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) di Alun-Alun Timur Kota Depok, Grand Depok City (GDC), Kamis (10/9/2026).
Dalam perayaan tersebut, Supian Suri memaparkan sejumlah bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap keberlangsungan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekaligus peningkatan kesejahteraan para guru.
Salah satu dukungan yang diberikan berupa bantuan operasional untuk sekitar 1.200 lembaga PAUD yang tersebar di Kota Depok.
Setiap lembaga mendapatkan bantuan sebesar Rp6 juta per tahun dengan total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp7,2 miliar.
“Ada 1.200 PAUD se-Kota Depok. Setiap tahun lembaga tersebut mendapatkan Rp6 juta untuk operasional, dengan total alokasi sekitar Rp7,2 miliar. Ini salah satu wujud kepedulian kami,” ujar Supian.
Selain bantuan operasional lembaga, Pemkot Depok juga menyiapkan dana apresiasi bagi para tenaga pendidik PAUD.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp14 miliar dan diperuntukkan bagi lebih dari 6.000 guru PAUD.
Supian meminta jajaran perangkat daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan turut memastikan lembaga PAUD yang masih aktif serta tercatat dalam data pemerintah.
Langkah tersebut diperlukan agar bantuan yang diberikan dapat diterima lembaga dan penerima yang sesuai.
Dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini juga datang dari pemerintah pusat melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Besaran bantuan tersebut mencapai Rp690 ribu untuk setiap anak dalam satu tahun, berdasarkan data peserta didik yang dilaporkan oleh masing-masing lembaga PAUD.
Sementara itu, Pemkot Depok memberikan tambahan dukungan sebesar Rp75 ribu per anak kepada 22 PAUD yang masuk dalam program PAUD gratis atau Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).
Program tersebut diarahkan untuk membantu anak-anak dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi agar tetap mendapatkan akses pendidikan anak usia dini tanpa terbebani biaya.
Tak hanya bantuan untuk lembaga dan peserta didik, Pemkot Depok juga membuka peluang beasiswa bagi guru PAUD.
Namun, program tersebut belum banyak dimanfaatkan karena hingga saat ini baru 10 guru yang mengajukan pendaftaran.
Supian menyebut salah satu kendala yang dihadapi adalah adanya persyaratan batas usia maksimal 30 tahun.
Ia kemudian meminta organisasi perangkat daerah terkait melakukan evaluasi terhadap ketentuan tersebut agar kesempatan memperoleh beasiswa dapat diakses lebih luas oleh guru PAUD.
Supian juga menyampaikan apresiasi kepada Himpaudi yang selama ini berperan dalam menghimpun lembaga PAUD di Kota Depok, melakukan pembinaan terhadap tenaga pendidik, serta mendukung pengawasan penyelenggaraan pendidikan bersama para penilik.
“Terima kasih untuk Himpaudi yang telah menghimpun PAUD-PAUD Kota Depok, membina guru-guru, serta melakukan pengawasan dengan dukungan para penilik. Mudah-mudahan kebersamaan dan sinergi yang dibangun ini menjadi bagian dari semangat mencerdaskan anak bangsa,” tandasnya.
