TheDepokTimes – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) mengadakan konsolidasi akbar di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa).
Agenda tersebut digelar untuk menghimpun aspirasi dan keresahan masyarakat sekaligus menyusun persiapan aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyebut konsolidasi kali ini mengangkat tema Mimbar Penderitaan Rakyat.
Ia menjelaskan, forum tersebut tidak hanya berfokus pada perencanaan aksi, tetapi juga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengungkapkan berbagai persoalan yang selama ini dirasakan.
“Ini bukan konsolidasi biasa. Sebelum kita bisa berembuk mengenai rencana dan strategi aksi, kita terlebih dahulu perlu menampung kemarahan dan keresahan rakyat yang selama ini mungkin tertutupi. Itu harus menjadi satu rangkaian yang lengkap,” ujar Namora, Selasa (27/10/2026).
Ia menyampaikan bahwa aksi pada 28 Oktober tidak akan terbatas pada kalangan mahasiswa.
Berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh hingga petani, juga diharapkan dapat bergabung untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Menurut Namora, konsolidasi tersebut turut membahas upaya menjadikan lokasi aksi sebagai ruang bersama yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, bukan hanya sebagai panggung orasi.
“Artinya, kita akan merembukkan rencana-rencana bagaimana cara menjadikan titik aksi sebagai ruang untuk rakyat,” katanya.
Ia menerangkan, konsep ruang rakyat akan diwujudkan melalui kegiatan yang tidak hanya berisi pidato atau orasi, tetapi juga aktivitas yang menyenangkan, terbuka bagi berbagai kelompok, dan tetap mengutamakan keamanan peserta.
Namora menegaskan, gerakan tersebut juga tidak ingin terpusat pada sosok atau tokoh tertentu.
“Jadi, dia tidak terpusat dan tidak ada penokohan,” tegasnya.
Pembahasan dalam konsolidasi akbar itu turut mencakup strategi setelah aksi berlangsung.
Namora menilai, gerakan perlu memiliki rencana lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons substantif dari pemerintah.
Ia mengatakan, peserta konsolidasi membicarakan kemungkinan menggelar aksi kembali serta menentukan bentuk pembangkangan sipil atau civil disobedience sebagai upaya menjaga tekanan terhadap pemerintah dan mengawal tuntutan yang disuarakan.
“Yang harus kita sepakati adalah apa yang dilakukan selanjutnya, kapan melaksanakan aksi lagi, serta bentuk-bentuk pembangkangan sipil atau civil disobedience yang akan kita lakukan untuk terus menekan dan mengawal tuntutan-tuntutan yang disampaikan pada 28 Oktober nanti,” ungkapnya.
Dalam aksi mendatang, BEM UI dan Komite SADAR berencana membawa lima tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, layanan dasar, reformasi hukum dan tata kelola, serta hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Untuk isu lingkungan, mereka mendorong penetapan status bencana nasional yang tidak hanya mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga berbagai bencana ekologis di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Sumatra, dan daerah lainnya.
Namora mempertanyakan belum adanya penetapan status bencana nasional untuk persoalan yang mereka soroti.
Menurutnya, dasar hukum dan manfaat dari penetapan tersebut sudah jelas.
“Namun, mungkin pemerintah dengan egonya masih menolak untuk mengakui hal tersebut,” katanya.
Pada bidang ekonomi, mahasiswa mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diprioritaskan sepenuhnya untuk memenuhi kepentingan rakyat.
Mereka juga mengkritik penggunaan anggaran untuk program-program yang dianggap populis dan berkaitan dengan kepentingan politik, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Garis bawahi, stop program-program populis untuk kepentingan politik. Di sini kita memberikan contoh MBG dan juga KDMP yang sudah jelas memiliki sifat koruptif ketika direncanakan,” tegas Namora.
Tuntutan selanjutnya berkaitan dengan layanan dasar, terutama pendidikan.
BEM UI dan Komite SADAR meminta adanya penurunan biaya pendidikan serta pemerataan akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat.
Namora menilai persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu segera ditangani karena berkaitan langsung dengan keresahan kalangan pelajar.
“Itu masalah yang besar dan mungkin kita bisa membandingkan dengan banyak aksi-aksi yang terjadi di Eropa sana, yang timbul gara-gara keresahan dari kaum pelajar,” tuturnya.
Di bidang reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, mereka menuntut penghentian penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Namora turut menyoroti sejumlah regulasi yang menurut mereka menjadi persoalan, termasuk Undang-Undang TNI, KUHP, dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ia menilai regulasi tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi terkait potensi penggunaan hukum untuk memperkuat kekuasaan.
“Masih ada Undang-Undang TNI, masih ada KUHP, masih ada undang-undang, misalnya P2SK, yang jelas sekali merupakan bentuk autocratic legalism atau legislasi untuk kekuasaan,” ucapnya.
Sementara itu, pada sektor HAM dan demokrasi, mereka menekankan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat.
Namora menyebut masih ada ratusan hingga ribuan orang yang mereka kategorikan sebagai tahanan politik, ratusan orang yang disebut menjadi korban kriminalisasi, serta puluhan desa dan kota yang menurut mereka terdampak militerisasi di ruang sipil.
Namora menegaskan, kelima sektor tersebut menjadi fokus utama yang akan dibawa dalam aksi pada 28 Oktober 2026.
“Lima tuntutan dari lima sektor berbeda, itu yang paling mendesak,” pungkasnya.
